DLHK UPTD KPH Angkona Bersama Mahasiswa Kehutanan Unhas Laksanakan Pemasangan Baliho Larangan penebangan pohon di kawasan hutan lindung di Desa Atue

  • Apr 08, 2026
  • A. Muh. Khidir Kifli

Desa Atue — Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) melalui UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Angkona bersama mahasiswa Kehutanan Universitas Hasanuddin (Unhas), melaksanakan kegiatan pemasangan baliho larangan di kawasan hutan lindung di Desa Atue.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga kelestarian hutan, khususnya dalam mencegah penebangan liar dan kerusakan kawasan hutan lindung.

Rombongan DLHK UPTD KPH Angkona bersama mahasiswa Kehutanan Unhas hadir langsung di Desa Atue dan berkoordinasi dengan Kepala Desa serta aparat desa sebelum melakukan pemasangan baliho. Baliho yang dipasang memuat imbauan tegas untuk tidak melakukan aktivitas penebangan pohon di kawasan hutan lindung serta ajakan untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, pihak kehutanan menyampaikan bahwa hutan lindung memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan ekosistem, seperti menjaga sumber air, mencegah banjir dan longsor, serta melindungi keanekaragaman hayati.

Perwakilan mahasiswa Kehutanan Unhas menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi nyata mahasiswa dalam mendukung program pemerintah di bidang kehutanan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat.

Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga hutan dan bersama-sama melindungi kawasan hutan lindung dari kerusakan.

Pihak DLHK UPTD KPH Angkona juga menegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan di kawasan hutan lindung akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya keterlibatan Kepala Desa Atue dan aparat desa setempat, diharapkan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan akademisi semakin kuat dalam menjaga kelestarian hutan demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan generasi mendatang.